AYOBOGOR.COM -- Kabar buruk bagi KPM, 4 hari lagi KPM golongan ini akan dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
KPM golongan apa yang dimaksud dan bansos apa saja yang akan dicoret?
Saat ini Kemensos tengah gencar melakukan survei ke rumah KPM penerima bansos PKH dan PKH plus BPNT serta bansos PENA.
Survei ini dilakukan Kementerian sosial untuk mengetahui kondisi terkini KPM penerima bansos.
Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial @lynda elmaghvier, Jumat, 7 Juni 2024, Kemensos akan mencoret KPM yang sudah tidak layak menerima bansos.
KPM yang tidak layak menerima bantuan ini adalah KPM yang dianggap sudah mampu ataupun sudah sejahtera.
Sehingga KPM tersebut tidak perlu lagi mendapatkan bantuan baik PKH maupun BPNT.
Waktu resertifikasi atau survei ulang kondisi KPM ini dilakukan oleh pendamping sosial.
Dimana pada saat survei pendamping sosial akan menanyakan daftar pertanyaan yang diperlukan serta melakukan pengambilan foto rumah KPM.
Batas waktu yang ditentukan Kemensos bagi pendamping sosial adalah 4 hari lagi.
Baca Juga: Kemensos Survei Ulang Rumah KPM Penerima 2 Bansos Ini, Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima
Setelahnya Kemensos akan memutuskan apakah bansos bagi KPM PKH maupun BPNT tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Jika dicabut, maka untuk periode selanjutnya KPM tidak akan mendapatkan pencairan dana bansos lagi.