Bansos BLT MRP Rp 600 Ribu Masih Menggantung, Apakah Akan Jadi Cair atau Diundur Lagi?

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:53 WIB
Bansos BLT MRP Rp 600 Ribu Masih Menggantung, Apakah Akan Jadi Cair atau Diundur Lagi?
Bansos BLT MRP Rp 600 Ribu Masih Menggantung, Apakah Akan Jadi Cair atau Diundur Lagi?

AYOBOGOR.COM – Bansos BLT MRP Rp 600 ribu masih menggantung hingga sekarang. Apakah akan jadi cair atau justru diundur lagi penyalurannya ?

Melansir dari kanal youtube Nita’s Tv, bantuan sosial masih disalurkan oleh pemerintah sampai saat ini baik berupa uang tunai atau barang.

Beberapa bantuan sosial yang saat ini sedang disalurkan yaitu bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Mei-Juni.

Baca Juga: Update Terbaru! Bantuan Ini Berpeluang Dilanjutkan Cair hingga Desember 2024 Loh, Bukan BPNT dan PKH

Kedua jenis bansos regular ini sedang dalam tahap penyaluran melalui KKS bank Himbara. Untuk bansos PKH tahap tiga sudah tersalurkan sebagian besar pada para penerimanya.

Hal ini karena bantuan sosial ini sudah lebih dulu disalurkan sejak minggu ketiga di bulan Mei.

Sedangkan untuk bantuan sosial sembako tahap empat baru disalurkan sejak minggu lalu oleh bank BSI.

Kemudian setelah hampir satu minggu baru disusul oleh bank BNI juga mencairkan bansos BPNT.

Baca Juga: Selamat! KPM Berusia 20-40 Tahun Dapat Bonus Uang Tunai Jika Lakukan Hal Ini! Ada Update Pencairan BLT MRP Rp600.000, Segera Cair?

Lalu diikuti oleh bank Mandiri dan bank BRI yang akhirnya menyusul tiga bank lainnya juga mulai menyalurkan bansos ini.

Bagi para KPM penerima bantuan sosial yang masih belum menerima saldo bantuannya mohon bersabar.

Proses penyaluran saldo dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda waktunya oleh setiap bank.

Berikutnya ada satu lagi bansos yang sangat dinantikan proses pencairannya yaitu BLT MRP Rp 600 ribu.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Disebut-sebut Gagal Cair dan Cuma Isu Pemilu, Begini Update Penyaluran Bansos Tambahan Rp 600.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Nita's Tv

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X