Program Bagi-bagi Rice Cooker Dilanjutkan, Pemerintah Anggarkan Dana Rp 85 Miliar

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 17:20 WIB
Ilustrasi bansos rice cooker (Pexels/Eky Rima Nurya Ganda)
Ilustrasi bansos rice cooker (Pexels/Eky Rima Nurya Ganda)

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Mei-Juni Cair Rp 400 Ribu di Kartu KKS Hingga Kapan? Cek di Sini Batas Akhir Pencairannya

Jisman menjelaskan alasan tidak tercapainya target tahun lalu karena program di tahun itu memiliki keterbatasan waktu dalam penyalurannya.

Alasan lainnya juga karena program tersebut adalah program pertama bagi Kementerian ESDM sehingga belum maksimal. 

Belajar dari pengalaman tahun 2023 maka telah dilakukan evaluasi untuk program selanjutnya.

Ia menambahkan perlu sejumlah persiapan yang lebih lama saat pelaksanaan program pembagian rice cooker yang pertama. 

Jisman juga menjelaskan jika penyaluran AML berupa rice cooker lebih banyak di pulau Jawa-Bali.

Total ada 192.890 unit rice cooker yang dibagikan di pulau Jawa dan Bali pada tahun 2023. 

Selanjutnya terbanyak kedua ada di Sumatera dengan total 61.040 unit rice cooker yang dibagikan.

Kemudian posisi ketiga ada Sulawesi 36.648 unit, empat ada Kalimantan dengan 35.307 unit, Nusa Tenggara ada 7.459 unit, Maluku ada 5.640 unit dan Papua ada 3.637 unit rice cooker. 

Ia menjelaskan alasan pulau Jawa-Bali lebih banyak pembagian karena dianggap lebih siap terkait sistem kelistrikannya.

Menurutnya sistem kelistrikan di pulau Jawa-Bali dinilai lebih siap dan memadai untuk memenuhi permintaan kebutuhan listrik yang besar. 

Juga terdapat kelebihan kapasitas atau over capacity untuk sistem kelistrikan di Jawa-Bali.

Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair di Semua KKS Bank Himbara, Saldo Rp400 Ribu Cair Bertahap untuk Alokasi Mei dan Juni!

Jisman juga menambahkan jika kebutuhan listrik untuk setiap unit rice cooker membutuhkan daya antara 300-350 watt. Itu juga merupakan salah satu alasan kenapa pembagian rice cooker lebih banyak dilakukan di Jawa-Bali.

Dimana sistem kelistrikannya sudah baik dan memadai sehingga tidak akan mengganggu kondisi kelistrikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X