AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dikabarkan kembali menyalurkan Bansos PKH pada akhir bulan Mei 2024.
Ada beberapa golongan yang akan menjadi penerima Bansos PKH 2024, mulai dari balita hingga lansia yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Berikut golongan penerima Bansos PKH dengan batasan maksimal empat individu per Kartu Keluarga:
1. Anak usia 0 hingga 6 tahun menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Murid SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
3. Murid SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
4. Murid SMA menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
5. Ibu hamil atau masa nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia yang berusia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Itulah 7 golongan penerima Bansos PKH 2024.***