Terkini! Hasil Cek Saldo BPNT Tahap 4 Hari Ini 4 Juni 2024 di KKS BSI, BNI, Mandiri dan BRI Secara Merata

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 10:18 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 4 (Azzahra Studio Channel)
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 4 (Azzahra Studio Channel)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini hasil cek saldo BPNT tahap 4 hari ini, 4 Juni 2024 di semua KKS bank penyalur.

Memasuki hari ke 4 bulan Juni 2024, saldo bantuan BPNT tahap 4 alokasi Mei Juni 2024 ini sudah mulai banyak yang disalurkan.

Penyaluran pertama dilakukan lewat KKS BSI pada tanggal 30 Mei 2024 dan disusul juga lewat KKS BNI.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPNT Tahap 4 Cair di KKS Mandiri untuk Wilayah Sulawesi Selatan, KPM Fix Dapat Rp400 Ribu

Dimana untuk pencairan BPNT tahap 4 lewat KKS BNI kemarin terpantau ramai pencairan.

Bagaimana hasil cek saldo BPNT Mei Juni 2024 sejauh ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Azzahra Studio Chanel.

Alhamdulillah setelah 2 bank penyalur BSI dan BNI yang menyalurkan BPNT Mei Juni 2024 ini, akhirnya di pagi hari ini 4 Juni 2024 KKS Mandiri juga menyusul cair.

Dimana sudah terdapat banyak bukti struk pencairan di 3 KKS bank tersebut.

Baca Juga: Merasa Terganggu Terkait Foto DPO Kasus Vina Cirebon di Media Sosial, Egi Ripra Ngaku Diteror Banyak Ancaman!

Bukti pencairan BPNT tahap 4 pertama ada di daerah Riau sudah cair bansosnya sebesar Rp400.000 lewat KKS Mandiri.

Kemudian daerah Bogor, Jawa Barat juga sudah cair bantuan sosial BPNT tahap 4 nya pagi ini sebesar Rp400.000.

Selamat untuk KPM daerah Medan juga sudah terpantau cair BPNT tahap 4 nyalewat KKS Mandiri hari ini, 4 Juni 2024 dengan saldo masuk sebesar Rp400.000.

Daerah Cilacap, Jawa Tengah juga tidak kalah karena sudah mencairkan bantuan BPNT tahap 4 lewat KKS Mandiri hari ini sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Mei-Juni Rp 400.000, KKS BSI Sudah 80 Persen, BNI 20 Persen, Mandiri dan BRI?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X