Cek Saldo Kartu KKS BPNT Tahap 4, Daerah Ini Baru Saja Cair Bansos Rp 400 ribu di Bank Himbara, Simak Infonya

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 13:20 WIB
Cek Saldo Kartu KKS BPNT Tahap 4, Daerah Ini Baru Saja Cair Bansos Rp 400 ribu di Bank Himbara, Simak Infonya (Facebook/@R Zu)
Cek Saldo Kartu KKS BPNT Tahap 4, Daerah Ini Baru Saja Cair Bansos Rp 400 ribu di Bank Himbara, Simak Infonya (Facebook/@R Zu)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik para keluarga penerima manfaat dari program bansos Kemensos.

Bantuan pangan non tunai atau BPNT, dicairkan alokasi Mei dan Juni dengan nominal Rp 400 ribu.

Saat ini terpantau sejumlah KPM telah menerima pencairan melalui kartu KKS bank Himbara.

Nominal bansos BPNT diberikan dua bulan sekaligus sehingga uang yang masuk rekening sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga: KPM BPNT Jawa Timur Gembira! Bansos Rp400 Ribu Terpantau Cair di KKS Bank Ini, Rezeki Jelang Idul Adha

Selamat kepada KPM yang telah menerima bansos BPNT sebesar Rp 400 ribu alokasi Mei dan Juni.

Bansos BPNT ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat miskin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selamat kepada para KPM BPNT telah ada uang masuk ke rekening sehingga segera dicek saldo rekening untuk memastikan dana sudah masuk.

Menurut informasi per hari ini Sabtu 3 Juni 2024, bansos BPNT sudah masuk ke KPM pemegang kartu KKS bank BSI BRI dan BNI.

Baca Juga: Bansos BPNT Jawa Tengah Sudah Cair di KKS Bank Ini, Ada Saldo Rp400 Ribu, KPM Segera Cek Berkala

Sementara untuk bank Mandiri, masih dimohon menunggu karena prosedur pencarian dilakukan secara bertahap.

Simak berikut ini daerah-daerah yang terpantau sudah mencairkan bansos BPNT Rp 400 ribu.

"Alhamdulillah Baru cair bpnt bni thn 2021 daerah Tasikmalaya," ujar info Bansos.

"Akhirnya Alhamdulillah bpnt wilayah Jaktim udh cair..nyesel itu ga bisa k ambil 46rb nya..tadi ngecek d atm CIMB skalian ambil duit...lah jadi k potong..ga full dapet 400," ujar KPM @Nurhaeyni.

Baca Juga: Cek Saldo BPNT Mei Juni 2024 di KKS Mandiri, BRI, BSI dan BNI serta Ada Himbauan Kemensos Bagi KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X