6. Pilih opsi "Tambah Usulan" di dalam aplikasi.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang Anda butuhkah, baik kartu sembako maupun BPNT.
8. Isi semua informasi yang diminta oleh aplikasi mengenai data diri Anda.
9. Sistem akan melakukan pengecekan data yang Anda masukkan dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
10. Apabila data telah terverifikasi, Anda akan disesuaikan sebagai calon penerima manfaat untuk menerima bantuan BPNT dari pemerintah.
Itulah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan BPNT.***