Bagi KPM penerima bantuan KJP Plus yang sudah menunggu pencairan alokasi bulan Mei, diketahui bahwa hingga saat ini masih dalam proses pemadanan.
Jadi para penerima Bansos ini diharap bersabar karena proses tersebut dilakukan hingga tanggal 30 Mei kemarin dan masih dalam proses oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun kabar buruk juga datang khusus bagi siswa yang sudah tidak terdaftar lagi di pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024, karena sudah tidak bisa lagi mencairkan bantuan ini.
Itulah kabar baik dan buruk bagi KPM penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, BLT Mitigasi Risiko Pangan, beras 10 kg dan KJP Plus yang berlaku mulai 3 Juni 2024.***