KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bonus Tambahan Sampai Rp 1.750.000, Jika Memenuhi Syarat-syarat Ini

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 16:38 WIB
KPM PKH dan BPNT bisa dapat bonus tambahan sampai RP 1.750.000 (Pixabay)
KPM PKH dan BPNT bisa dapat bonus tambahan sampai RP 1.750.000 (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Selain terdaftar sebagai penerima bansos, KPM PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bonus tambahan lho.

Bahkan, bonus yang didapat nominalnya cukup banyak, yakni bisa mencapai RP 1.750.000. Banyak kan?

Perlu diketahui, jika bonus tersebut bisa didapat tanda harus terdaftar di data DTKS milik Kemensos.

Hanya KPM yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan pencairan bonus tersebut.

Bansos PKH dan BPNT untuk saat ini sudah memasuki tahap Mei-Juni untuk pencairan melalui kartu KKS.

PKH tahap 3 disalurkan lebih awal di minggu ketiga bulan Mei ini untuk KPM yang memiliki kartu KKS BSI.

Baca Juga: 18,8 juta KPM Siap-Siap! Menko Airlangga Janjikan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Semester Pertma 2024, Fix Jadi Cair Juni Ini?

Dan di susul BPNT tahap 4 belum lama ini untuk KPM yang memiliki kartu KKS BSI.

BSI menjadi bank penyalur pertama yang menyalurkan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 di bulan Mei ini.

Diperkirakan, penyaluran akan berlanjut hingga pertengahan bulan Juni 2024 ini.

Selamat bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah mendapatkan penyaluran dana bantuan dari bank penyalur.

Bagi KPM yang belum, harap bersabar ya. Kemungkinan bantuan akan disalurkan merata mulai di minggu pertama bulan Juni ini.

Nah buat KPM yang ingin mendapatkan bonus tambahan Rp 1.750.000 di bulan ini, berikut syaratnya melansir dari channel YouTube Diary Bansos.

Syarat pertama yang harus KPM penuhi adalah mendapaftar dan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 69.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X