AYOBOGOR.COM -- Selain terdaftar sebagai penerima bansos, KPM PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bonus tambahan lho.
Bahkan, bonus yang didapat nominalnya cukup banyak, yakni bisa mencapai RP 1.750.000. Banyak kan?
Perlu diketahui, jika bonus tersebut bisa didapat tanda harus terdaftar di data DTKS milik Kemensos.
Hanya KPM yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan pencairan bonus tersebut.
Bansos PKH dan BPNT untuk saat ini sudah memasuki tahap Mei-Juni untuk pencairan melalui kartu KKS.
PKH tahap 3 disalurkan lebih awal di minggu ketiga bulan Mei ini untuk KPM yang memiliki kartu KKS BSI.
Dan di susul BPNT tahap 4 belum lama ini untuk KPM yang memiliki kartu KKS BSI.
BSI menjadi bank penyalur pertama yang menyalurkan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 di bulan Mei ini.
Diperkirakan, penyaluran akan berlanjut hingga pertengahan bulan Juni 2024 ini.
Selamat bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah mendapatkan penyaluran dana bantuan dari bank penyalur.
Bagi KPM yang belum, harap bersabar ya. Kemungkinan bantuan akan disalurkan merata mulai di minggu pertama bulan Juni ini.
Nah buat KPM yang ingin mendapatkan bonus tambahan Rp 1.750.000 di bulan ini, berikut syaratnya melansir dari channel YouTube Diary Bansos.
Syarat pertama yang harus KPM penuhi adalah mendapaftar dan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 69.