Langkah Nyata LPS Dalam Selamatkan BPR Indramayu Jawa Barat

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 19:06 WIB
Langkah Nyata LPS Dalam Selamatkan BPR Indramayu Jawa Barat
Langkah Nyata LPS Dalam Selamatkan BPR Indramayu Jawa Barat

Mereka telah diberi kesempatan selama lebih dari 1 tahun untuk memperbaiki solvabilitas (KPMM) dan/atau likuiditas (cash ratio).

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kondisi solvabilitas dan/atau likuiditas bank masih di bawah ketentuan, sehingga OJK menetapkan mereka sebagai bank dalam resolusi.

Menurut perhitungan OJK, BIMJ memerlukan modal tambahan sebesar Rp25 miliar untuk memperbaiki KPMM bank.

Seiring dengan penunjukan BIMJ sebagai bank dalam resolusi oleh OJK, LPS segera bertindak sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) UU LPS, yaitu dengan menonaktifkan pengurus dan menugaskan Tim Pengelola Sementara untuk mengelola operasional bank.

Baca Juga: Cair Tanpa Henti! Bansos PKH Tahap 3 Kembali Cair di 8 Daerah, Terpantau Sudah Disalurkan Oleh Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI

Selain itu, LPS juga membentuk tim pengamanan aset dan tim persiapan rekonsiliasi dan verifikasi simpanan untuk mengantisipasi kemungkinan likuidasi dan pembayaran klaim nasabah.

Penyehatan BIMJ dilakukan dengan mengonversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar Rp25 miliar dari total pinjaman yang diberikan oleh Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp39 miliar.

Dengan langkah ini, perhitungan KPMM bank menurut Tim Pengelola Sementara mencapai 28,83%, sementara rasio likuiditas rata-rata selama 3 bulan terakhir mencapai 27,03%. Dengan tingkat KPMM dan rasio likuiditas seperti itu, bank sudah memenuhi persyaratan kesehatan bank.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X