AYOBOGORCOM -- Kabar terbaru terkait penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang cair dobel di Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) seluruh bank Himbara.
Karena cair dobel, nominal yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima dana bantuan hingga Rp 400.000.
Yaitu untuk alokasi pencarian di bulan Mei dan Juni.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan perlindungan sosial (Perlinsos) kepada keluarga miskin dengan program-program bantuan sosial.
Tujuan dari pemberian bansos ini yaitu untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok.
Sehingga, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan pemerintah pun disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Bagi keluarga miskin yang tidak memiliki komponen PKH, maka bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) murni.
Namun, jika keluarga tersebut memiliki 7 komponen PKH, maka bantuan yang diberikan berupa dana PKH.
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat miskin saat ini harus mendaftarkan diri ke desa untuk kemudian ditetapkan layak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Karena, sejak bulan Mei, Kemensos telah memberlakukan aturan baru untuk penerima bantuan, yaitu melalui musyawarah desa (Musdes).
Bagi Anda yang ingin mengajukan diri sebagai peserta penerima bantuan sosial, Anda bisa segera datang ke Kantor Desa setempat untuk kemudian didata apakah layak sebagai penerima bantuan atau dianggap mampu.
Jika dianggap layak menerima bantuan, maka akan ditetapkan di musyawarah desa (musdes).