Namun saat ini penyalurannyaa via BLT atau secara tunai, dengan nominal Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk teknis penyalurannya, berbeda antara transfer KKS dan penyaluran via PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran BPNT via KKS, disalurkan per 1 dan 2 bulan, yakni Rp 200 ribu atau Rp 400 ribu.
Sementara penyaluran via PT Pos Indonesia per tahapnya yakni 3 bulan, atau Rp 600 ribu.