Alhamdulillah! Akhirnya Bansos PKH Alokasi Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Nominalnya Berapa Saja dan Bank Mana Ya?

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:40 WIB
Alhamdulillah! Akhirnya Bansos PKH Alokasi Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Nominalnya Berapa Saja dan Bank Mana Ya? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Alhamdulillah! Akhirnya Bansos PKH Alokasi Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Nominalnya Berapa Saja dan Bank Mana Ya? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Ketiga, ada seorang KPM yang berasal dari Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur melaporkan telah mendapatkan uang senilai Rp1.000.000.

Artinya, di dalam keluarganya bisa jadi ada komponen ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) (Rp500.000 × 2).

Ketiga, ada seorang KPM yang berasal dari Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat melaporkan telah mendapatkan uang senilai Rp489.000. Ia juga menyampaikan jika di dalam keluarganya ada komponen balita.

Namun, nominal uang yang didapatkan justru Rp489.000. Padahal nominal PKH untuk balita adalah Rp500.000.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 di KKS Bank BNI, Tanggal Segini?

Hal ini dikarenakan terpotong biaya admin karena yang bersangkutan melaporkan telah mengambil uang tersebut melalui agen bank BNI.

Keempat, ada seorang KPM yang berasal dari Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat melaporkan telah mendapatkan uang senilai Rp300.000.

Artinya, di dalam keluarganya bisa jadi ada komponen anak SD sebanyak dua orang (Rp150.000 × 2). Kelima, ada seorang KPM yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat melaporkan telah mendapatkan uang senilai Rp750.000.

Artinya, di dalam keluarganya bisa jadi ada komponen ibu hamil atau anak usia dini (Rp500.000) + anak SMP (Rp250.000).

Baca Juga: PKH Mei Juni Cair! BPNT Juga Cair Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, Apakah Tahap 4?

Keenam, ada seorang KPM yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah melaporkan telah mendapatkan uang senilai Rp500.000.

Artinya, di dalam keluarganya ada komponen ibu hamil atau anak usia dini atau balita (nol sampai enam tahun).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: YouTube Arfan Saputra Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X