Selain mengecek di situs Kemensos, kalian juga bisa menanyakannya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG yang ada di Desa atau kelurahan setempat.
Kalau ternyata kalian tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, mungkin penyebabnya adalah adanya kesalahan data di DTKSnya atau KPM yang bersangkutan sudah tidak memiliki komponen PKH.
Komponen tersebut berisi 8 kategori, yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia, disabilitas berat, dan korban pelanggaran HAM berat.
- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
Baca Juga: PKH Mei Juni Cair! BPNT Juga Cair Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, Apakah Tahap 4?
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 125.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 setiap bulan.
Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 3 (Mei-Juni) sudah berstatus SI di aplikasi SIKS-NG, semoga bermanfaat.***