Nominal bantuan yang diberikan setiap tahapnya kepada KPM akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen yang mengisi keluarganya.
Kemarin telah ditambahkan satu kategori baru dari Kementerian Sosial yang akan mendapatkan bantuan sosial PKH, itu adalah kategori untuk korban pelanggaran HAM berat.
- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
Baca Juga: Bansos Mitigasi Risiko Pangan Cair di 5 Wilayah Ini! Apakah KPM akan Terima BLT Rp600 Ribu?
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 125.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
Baca Juga: Disebut Sudah SI, Ini Hasil Cek Saldo Rekening BPNT di KKS BRI Hari ini 25 Mei
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 setiap bulan.
Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai peserta bansos PKH, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
Semoga penyaluran bantuannya bisa segera merata di berbagai wilayah yang ada di Indonesia, supaya KPM bisa tertolong dengan adanya bantuan ini.
Demikian informasi mengenai status terbaru pencairan bansos PKH via kartu KKS dan PT POS Indonesia dan 1 kategori tambahan.***