Diketahui bahwa beberapa hari ini masih banyak KPM yang anak-anaknya masuk ke dalam SK pemberian PIP yang mencairkan bantuan di bank penyalur untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat yang tentunya dicairkan melalui bank BNI.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD dan juga SMP sederajat akan dicairkan melalui bank BRI, khusus untuk Provinsi Aceh yaitu di bank BSI.
Jadi sudah fix dan diumumkan melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud, dimana nominal Bansos untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat untuk bantuan PIP naik 80 persen dari yang awalnya Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta.
Itulah info mengenai nominal Bansos yang naik 80 persen di tahun 2024 khusus untuk KPM golongan berikut.***