Naik 80 Persen! Nominal Bansos Ini Alami Kenaikan Khusus untuk KPM Golongan Tertentu, Cek Siapa Saja yang Dapat Bantuan Ini

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 08:57 WIB
Naik 80 Persen! Nominal Bansos Ini Alami Kenaikan Khusus untuk KPM Golongan Tertentu, Cek Siapa Saja yang Dapat Bantuan Ini (Pixabay/EmAji)
Naik 80 Persen! Nominal Bansos Ini Alami Kenaikan Khusus untuk KPM Golongan Tertentu, Cek Siapa Saja yang Dapat Bantuan Ini (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Fix naik 80 persen, bantuan sosial khusus KPM golongan ini di tahun 2024 mengalami kenaikan nominal.

Pada tahun 2024, banyak sekali jenis Bansos yang disalurkan oleh pemerintah, baik yang disalurkan secara tunai maupun non tunai.

Salah satu bantuan yang dicairkan di tahun 2024 tentunya adalah bantuan yang bersifat reguler, yaitu bantuan yang setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah.

Bansos tersebut tidak lain adalah Program Indonesia Pintar (PIP) atau subsidi pendidikan khususnya.

Baca Juga: Bansos PKH Mei-Juni Cair Lagi di KKS Ini, KPM Segera Cek Update Bansos BPNT Tahap Empat

Bansos ini akan diberikan kepada siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat di data miskin ekstrem ataupun data P3KE dan termasuk kedalam data DTKS.

Sebanyak 7 juta lebih siswa-siswi yang dicairkan masuk ke dalam SK pemberian PIP hasil pemadanan data Dapodik dengan data DTKS dan juga data miskin ekstrim untuk penyaluran tahap 4 hingga 40 di tahun 2024.

Tentu nantinya akan ada proses penyaluran lanjutan di akhir tahun 2024 karena di ini terdapat 3 gelombang proses pencairan bantuan PIP.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Bansos PKH Tahap 3 Sudah SI, KPM Bisa Cek Rekening KKS Bank Himbara Mulai Sekarang Juga!

Jadi untuk para KPM PKH maupun BPNT yang hingga di bulan ini masih belum cair harap bersabar. Semoga di periode gelombang ketiga nanti, yaitu di akhir tahun 2024 bisa masuk ke dalam SK pemberian dan bantuan tersebut bisa cair.

Khusus untuk KPM yang mendapatkan Bansos PIP dan memiliki anak sekolah jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat, di tahun 2024 ini bantuan yang akan diterima naik sebesar 80 persen

Dimana sebelumnya pada tahun 2023 nominal Bansos PIP untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat adalah Rp1 juta, namun di tahun 2024 ini naik 80 persen yaitu menjadi Rp1,8 juta.

Oleh sebab itu untuk para KPM PKH maupun BPNT yang memiliki anak di jenjang SMA atau SMK sederajat yang mendapatkan bantuan PIP di tahun ini tidak ada alasan untuk tidak semangat sekolah karena mendapatkan bantuan senilai Rp1,8 juta.

Baca Juga: Masih SPM! Kapan Bansos BPNT Tahap 4 Cair di Bank Himbara? Begini Prediksi Jadwal Pencairan Bansos Rp400.000 Ini

Khusus untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat yang duduk di kelas 12 yang ditetapkan sebagai penerima PIP di semester genap, maka akan mendapat Bansos separuhnya, yaitu Rp900 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X