Kabar Gembira! Bansos PKH Sudah SI, KPM Bisa Cek Rekening Berkala Apa Sudah Cair Serentak?

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:08 WIB
Update Pencairan Bantuan PKH Mei Juni hari ini.  (Youtube Naura Vlog)
Update Pencairan Bantuan PKH Mei Juni hari ini. (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira akhirnya datang untuk KPM PKH yang pencairannya via kartu KKS Merah Putih Bank Himbara.

Pasalnya bansos PKH tahap 3 dikabarkan sudah SI (Standing Intruction) di aplikasi SIKS-NG milik Supervisor Kabupaten atau Kota.

Diketahui sebelumnya, bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni memang sudah pada tahapan SPM (Surat Perintah Membayar) di aplikasi SIKS-NG.

Bahkan, bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni sempat menghilang di aplikasi SIKS-NG hingga hari ini.

Sehingga para KPM sangat penasaran apakah bansos PKH tahap 3 Alokasi Mei-Juni tersebut sudah cair serentak ataukah belum?

Baca Juga: Kronologi Pria Paruh Baya di Bogor Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal

Mengingat di wilayah Aceh ada yang mengabarkan bahwa bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni ini sudah cair di Bank BSI.

Artinya, bansos ini memang sudah cair di Wilayah Aceh, dan akan segera menyusul untuk pencairan di wilayah lainnya.

Dilansir dari Kanal YouTube @SJO TV INFORMASI, pada 25 Mei 2024, bansos PKH tahap 3 ini dikabarkan sudah SI di Aplikasi SIKS-NG milik Supervisor Kabupaten atau Kota.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa memang bansos PKH tahap 3 ini sudah cair secara bertahap di berbagai wilayah seperti di Aceh yang sudah lebih dulu pencairan.

Bagi para KPM yang memiliki kartu KKS Bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri, bisa melakukan pengecekan melalui Mobile Banking masing-masing.

Atau bisa menanyakan langsung ke para pendamping sosialnya, apakah bansos PKH tersebut sudah cair secara serentak ataukah belum.

Selanjutnya yaitu kabar mengenai bansos BPNT tahap 4 alokasi Mei-Juni yang juga pencairannya via kartu KKS Merah Putih.

Baca Juga: Apakah Penerima KIS Bisa Dapat PKH dan BPNT? Begini Penjelasannya Menurut Pendamping Sosial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X