Misalnya, KPM harus berasal dari keluarga miskin, penyandang disabilitas dan Lansia.
KPM tidak mempunyai anggota keluarga yang bekerja sebagai anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN.
Identitas diri KPM seperti KTP dan KK tervalidasi tidak ada perbedaan data dengan Disdukcapil.
Terakhir, KPM yang merasa memenuhi kriteria harus diusulkan melalui musyawarah setingkat desa sebagai penerima bansos.
Nah, bagi KPM yang sudah terdaftar di situs DTKS, silahkan menunggu untuk menerima undangan atau pesan notifikasi pencairan bantuan.
KPM juga bisa mengakses situs milik Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah akan menerima bantuan sosial atau tidak.
Demikian itulah informasi seputar pencairan PKH yang cair alokasi Mei dan Juni 2024 untuk KPM. Semoga bermanfaat. ****