Kemudian Anda klik menu 'tambah ususlan' lalu di sini muncul keterangan-keterangan untuk permintaan data yang harus diisi dan dilengkapi terlebih dahulu biodata, seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
Jika sudah mengisi lengkap biodatanya, Anda juga akan diminta untuk upload foto KTP. Kemudian tekan tanda centang untuk menyimpan atau mengupload foto KTP.
Setelah berhasil tersimpan untuk foto KTP, selanjutnya dan yang terakhir adalah untuk pengambilan foto rumah tampak depan kemudian langsung klik 'oke'.
Terakhir Anda klik tombol 'tambah usulan' dengan beberapa pernyataan yang harus Anda setujui di tampilan Cek Bansos tersebut saat pengusulan.
Jika semuanya sudah selesai, biasanya akan diberi waktu 15 hari kerja, jika usulan ini 15 hari kerja tidak ditindaklanjuti atau tidak divalidasi ulang oleh pemerintah daerah. Maka langsung akan disetujui oleh pusat.
Proses pengajuan ini datanya harus benar-benar valid, misalnya foto rumah dan lainnya memang benar sesuai dengan yang diusulkan.
Karena, jika tidak sesuai ketika ada verifikasi dan validasi ulang oleh Dinas Sosial bahwa foto rumah yang dilampirkan tidak sesuai atau bukan punya milik pendaftar dalam pengusulan tersebut ada konsekuensi hukum yang bisa diterima dan dianggap sebagai pemalsuan data.
Itulah informasi mengenai cara daftar bansos PKH komponen anak sekolah melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa di download lewat HP, semoga bermanfaat.***