1. KPM yang sudah tidak memiliki salah satu komponen PKH di keluarganya.
2. KPM dikonfirmasi tergolong sudah mampu secara ekonomi.
3. KPM memilii salah satu anggota keluarganya sebagai ASN, TNI Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Atau ada salah satu keluarga di dalam 1 KK merupakan karyawan atau butuh dengan gaji di atas UMR.
5. Meninggal dunia
6. Pindah alamat dan tidak diketahui alamat barunya.
Itulah tadi beberapa alasan kenapa KPM tidak lagi mendapatkan penyaluran bansosnya, baik PKH maupun BPNT.