Daerah Ini Positif Cair Bantuan Sosial PKH Tahap 3, Cair Merata di KKS Bank Ini

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 13:36 WIB
Daerah Ini Positif Cair Bantuan Sosial PKH Tahap 3, Cair Merata di KKS Bank Ini (Youtube Azzahra Studio Chanel)
Daerah Ini Positif Cair Bantuan Sosial PKH Tahap 3, Cair Merata di KKS Bank Ini (Youtube Azzahra Studio Chanel)

AYOBOGOR.COM -- Daerah ini positif cair untuk bantuan sosial dari pemerintah yakni PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024.

Pencairan bansos dari pemerintah baik itu PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 terus disalurkan.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan akan merata ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Berikut rangkuman daerah dan bank yang cair untuk bansos PKH tahap 3 ini sesuai yang dilansir dari Youtube Azzahra Studio Chanel.

Baca Juga: Luas Capai 82 Hektar! Wisata Taman Buah Terluas di Bogor Ini Punya Cafe Estetik hingga Mini Zoo, Tiket Cuma Rp 35 Ribu

Seperti yang diketahui, banyak KPM yang menantikan pencairan bantuan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.

Alhamdulillahnya sudah ada pencairan PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 yang sudah mulai dilaksanakan kemarin, 21 Mei 2024.

Jadi para KPM siapkan kartu KKS merah putihnya sekarang, pegang untuk masing-masing KPM dan jangan dititipkan kepada orang lain maupun pendamping sosialnya.

Pencairan PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 ini sudah dimulai di wilayah Aceh melalui kartu KKS bank BSI.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu Tanda Penduduk Kategori Ini dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cair Serentak Hari Ini Mei Juni 2024 via KKS BSI BRI

Jadi bagi Anda yang berada di wilayah Aceh menggunakan bank BSI bisa cek saldo secara berkala untuk hari ini.

Selain itu bank BRI juga sudah mulai terpantau mencairkan bantuan sosial PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 ini.

Seperti di wilayah Tanjung Sari penyaluran PKH tahap 3 dengan bank penyalur BRI sudah mulai dicairkan.

Pencairan bervariatif ada yang sampai Rp1.000.000.

Baca Juga: KPM Bersiap! Ada Survey di Setiap Rumah dan Bansos PKH akan Dicoret Kemensos Jika Kondisi Ini Ditemukan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X