Pencairan Bansos PKH Dinilai tidak Tepat Sasaran, Kemensos Kena Semprot, Anggota DPR RI: Datanya Amburadul...

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 10:46 WIB
Pencairan bansos PKH dinilai tidak tepat sasaran, Kemensos harus segera perbaiki data DTKS oleh Anggota DPR RI (dpr.go.id)
Pencairan bansos PKH dinilai tidak tepat sasaran, Kemensos harus segera perbaiki data DTKS oleh Anggota DPR RI (dpr.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai tidak tepat sasaran oleh Anggota DPR RI.

Diketahui, pencairan bansos PKH dari pemerintah terus bergulir. Meski begitu, masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku bahwa PKH mereka belum keluar atau cair.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menilai data tidak valid penyebab penyaluran bansos menjadi terhambat.

Baca Juga: Update Bansos BPNT Tahap 4 Bulan Mei di SIKS-NG Hari Ini 22 Mei 2024 Apakah Sudah SI? Cek Faktanya

"Sudah bertahun-tahun permasalahan DTKS ini tidak kunjung selesai, sehingga banyak penyaluran bansos tidak tepat sasaran," pungkasnya dalam rapat kerja dengan Kementerian Sosial, Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024, dikutip Ayobogor.com, dari laman @dpr.go.id, pada 22 Mei 2024.

Ia juga menilai, bahwa pembaruan data selama dua tahun (sesuai UU), atau bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat.

Karena data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Ia mengusulkan adanya pembaruan data tiap satu bulan sekali oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan MRP Sembako Tahap 5 Alokasi Bulan Mei Tahun 2024 di 2 Wilayah Ini, Cek Segera di Sini

"Datanya amburadul, jika begini terus gimana penyaluran bantuan itu bisa tepat sasaran?" imbuhnya.

Kendati demikian, Ia juga mengakui DTKS merupakan masalah pelik dan dilematis, sehingga upaya yang dilakukan menjadi sangat problematik dan masih mengalami masalah yang sama. Seperti variabel miskin, sangat miskin, atau rentan miskin yang harus benar-benar valid.

Seperti diketahui, program PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM yang memenuhi syarat.

Beberapa syarat sebagai penerima PKH diantaranya adalah harus memiliki komponen seperti, ibu hamil, anak balita pra sekolah, memiliki anak pendidikan, Lansia dan disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH Maret April 2024 Masih Cair di KKS Bank Penyalur, KPM Cek Saldo Rekening Sekarang Juga!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X