Jangan Salah! Inilah Perbedaan KPM yang menerima Bansos BPNT Murni, PKH Murni dan BPNT plus PKH Tahun 2024, Simak Selengkapnya di Sini

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 06:22 WIB
Perbedaan KPM BPNT murni, PKH murni, dan BPNT plus PKH. (Kemensos.go.id)
Perbedaan KPM BPNT murni, PKH murni, dan BPNT plus PKH. (Kemensos.go.id)

Penyaluran bantuannya dapat kita lihat sebagai berikut:

- Melalui kartu KKS atau merah putih selama 1 atau 2 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

- Melalui kantor Pos selama 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Selanjutnya penerima PKH murni, mereka dinyatakan layak karena terkategori sebagai keluarga miskin di DTKS dan memiliki komponen khusus yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Komponen tersebut adalah ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan disabilitas berat.

Nominal bantuan yang akan diberikan akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen yang mengisi setiap keluarga.

Penyaluran bantuannya dapat kita lihat sebagai berikut:

- Melalui kartu KKS atau merah putih selama 2 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

- Melalui kantor Pos selama 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran

Lalu jika kalian penerima BPNT murni tetapi memiliki komponen PKH, kalian bisa mengusulkan kepada pendamping sosial yang ada di Desa atau kelurahan untuk mendapatkan bantuan PKH.

Golongan ini akan memperoleh bansos dobel, yaitu BPNT plus PKH dengan nominal yang disalurkan sebanyak Rp 200.000 ditambah dengan jumlah komponen PKH.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X