PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini 21 Mei 2024 di Kartu KKS Ini, Bukti Mutasi Rekening KPM Ada Saldo Masuk Rp 550 Ribu

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 15:58 WIB
Alhamdulillah! PKH tahap 3 cair hari ini untuk Kartu KkS BSI. (AYOBOGOR.COM)
Alhamdulillah! PKH tahap 3 cair hari ini untuk Kartu KkS BSI. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR COM -- Alhamdulillah, hari ini ada kabar bansos PKH tahap 3 sudah cair untuk KPM Pemiliki kartu KKS BSI.

Kabar tersebut terbilang mengejutkan karena status PKH alokasi Mei-Juni di aplikasi SIKS-NG masih hilang dan belum muncul kembali.

Selamat bagi KPM untuk wilayah Aceh yang sudah mendapatkan pencairan bansos PKH tahap 3. Untuk yang belum cair, harap bersabar karena pencairan dilakukan bertahap.

Baca Juga: Ada Saldo Rp1,2 Juta Masuk ke KKS BSI, Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei-Juni Sudah Fix Cair?

Informasi selengkapnya, melansir dari channel YouTube Diary Bansos, bukti mutasi rekening dari salah satu KPM di salah satu grup media sosial jadi bukti pencairan PKH tahap 3 di kartu KKS BSI.

Yang mana, untuk PKH tahap 2 milik KPM tersebut cair di tanggal 28 Maret 2024 lalu. 

Dana PKH yang masuk sebesar Rp 550 ribu. Dan statusnya sudah ditransaksikan pada hari itu juga. 

Kemudian tahap ketiga masuk saldo di hari ini Selasa 21 Mei 2024 dengan nominal yang sama, Rp 550 ribu. Dan sudah ditransaksikan di hari ini juga.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun Bansos Ini Cair Hingga Awal Juni 2024, KPM Terima Minimal Rp 450 Ribu

Sehingga bisa dipastikan dana yang masuk itu adalah PkH tahap 3 alokasi Mei-Juni 2024.

Seperti diketahui untuk saat ini pemerintah sedang berfokus dalam pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni.

PKH tahap 3 bakal dicairkan untuk alokasi 2 bulan. Yakni Mei-Juni.

Sedangkan BPNT tahap 4 akan dicairkan untuk 1 bulan alokasi saja, yakni Mei 2024. Dengan begitu KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Dihapus, Selamat Iuran BPJS Gratis untuk Masyarakat Kategori Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X