AYOBOGOR.COM -- Ada kabar mengenai penghentian penyaluran bansos PKH dan BPNT yang tersebar di media sosial.
Kabar tersebut menjadi perhatian bagi para penerima manfaat saat ini. Benarkah ada penghentian pencairan kedua bantuan itu?
Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa menyimak informasi selengkapnya di dalam artikel bawah ini.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah terus mengelontorkan sejumlah bantuan sosial kepada para penerima manfaat.
Tak hanya bansos yang bersifat reguler, beberapa bantuan sosial tambahan juga terus disalurkan.
Seperti bantuan MRP beras 10 kilogram bagi 22 juta KPM yang terdaftar dalam data P3KE yang dikelola Kemenko PMK.
Lalu bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar bagi komponen pendidikan siswa sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Diketahui, bahwa bansos MRP akan disalurkan hingga Juni mendatang. Dan di bulan ini ada pencairan untuk alokasi periode April dan Mei.
Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Resmi Dihentikan, Benarkah Demikian? Cek Faktanya di Sini
Sedangkan bansos PIP, sudah mulai dicairkan. Untuk anak SD mendapatkan dana bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1,8 juta.
Kembali soal penghentian penyaluran bansos, melansir dari channel Diary Bansos, bahwa kabar tersebut tidaklah berdasar.
Apabila ada penghentian bansos, maka Kemensos akan menerbitkan surat edaran penghentian. Namun hingga saat ini belum ada surat tersebut.
Terlebih hingga saat ini, masih ada PKH dan BPNT validasi by sistem yang disalurkan hingga saat ini. Masih ada KPM yang mendapatkan pencairan Rp 200 ribu, Rp 350 ribu dan nominal lainnya.