3 Penyebab KPM tidak Mendapatkan Bansos PKH Lagi, Update SIKS-NG PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Hari Ini

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi kenapa KPM tak dapat bansos lagi, dan update PKH dan BPNT Mei-Juni 2024. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi kenapa KPM tak dapat bansos lagi, dan update PKH dan BPNT Mei-Juni 2024. (Unsplash/Mufid Majnun)

AYOBOGOR.COM - Inilah 3 penyebab KPM tidak mendapatkan bansos PKH lagi. Updated bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 via SIKS-NG hari ini.

Seperti diketahui, bantuan sosial PKH merupakan program pemerintah melalui Kemensos untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

Sejak tahun 2007 hingga saat ini, pemerintah masih menyalurkan bansos PKH kepada para KPM yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Pencarian program PKH setiap tahunnya dibagi menjadi 4 tahap atau setiap tiga bulan sekali pencairan.

Setidaknya ada 3 kategori yang dimiliki oleh para KPM untuk mendapatkan bansos ini, seperti komponen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Usianya Lebih dari 1 Abad, Jembatan Ikonik di Bogor Ini Pernah Jadi Tempat Pusat Kuliner dan Wisata

Beberapa komponen tersebut terdiri dari, Ibu hamil, balita pra sekolah, Anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Dari masing-masing komponen ini terdapat perbedaan nominal yang akan diterima oleh para KPM, tergantung komponen apa yang ada di dalam keluarganya. 

Terdapat beberapa penyebab kenapa KPM PKH tidak lagi mendapatkan bansos ini, diantaranya adalah:

1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen sebagaimana disebutkan di atas.

2. KPM yang sudah mandiri karena telah memiliki usaha sendiri.

3. KPM yang dengan sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Sudah Bulan Mei 2024 Tetapi Periode Salur Bansosnya Belum Berubah? KPM Jangan Panik, Lakukan Cara Ini Untuk Tahu Status Kepesertaan Bansos Kalian

Itulah 3 penyebab KPM PKH tidak menerima bansos tersebut, walaupun tahap sebelumnya KPM pernah mendapatkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X