Seperti pindah rumah, memiliki anak yang baru saja pindah sekolah dan lain sebagainya.
Ciri keenam sekaligus terakhir adalah mengundurkan diri secara mandiri. Faktanya hal ini bisa terjadi apabila KPM tersebut sudah menilai dirinya mampu dari segi ekonomi dan merasa sudah tidak pantas untuk menerima bantuan sosial.
Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Ini akan Mulai Cair Besok Senin 20 hingga 31 Mei 2024, KPM Wajib Tahu!
Namun ketika sudah mengundurkan diri, maka Keluarga Penerima Manfaat tersebut sudah tidak bisa lagi mendapatkan bantuan sosial.
Itulah beberapa ciri dari KPM yang sudah tidak bisa lagi menerima Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan alokasi Mei dan Juni.***