5 Bansos Resmi Dipercepat Pencairannya oleh Pemerintah di Bulan Mei, Apa Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Juga?

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 07:40 WIB
Ilustrasi - 5 bansos dipercepat penyalurannya, bantuan apa sajakah? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Ilustrasi - 5 bansos dipercepat penyalurannya, bantuan apa sajakah? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

1. Program Beras 10 Kg

Bantuan pangan beras 10 kilogram akan disalurkan hingga Bulan Juni 2024, penerima bansos ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dengan total 22 juta KPM.

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, Bansos ini merupakan pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

Baca Juga: Info Terkini! Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair? Yuk Lihat Langsung di SIKS-NG Sudah Sejauh Mana Perkembangannya

BLT MRP ini diberikan selama 3 bulan berturut-turut yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.

Namun, pada bulan yang sudah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur APBN 2024, terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.

Meski begitu, Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu. "Enggak ada kendala, anggarannya ada," tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024). dilansir dari laman @indonesia.go.id, pada 19 Mei 2024.

3. Program Keluarga Harapan (PKH).

Program PKH juga masih akan terus disalurkan secara bertahap baik via PT Pos maupun via kartu KKS Merah Putih.

Besaran nominal yang diterima KPM berbeda-beda, menyesuaikannya dengan komponen keluarga di dalamnya.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisinya sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000 per bulan, diberikan setiap dua bulan sekali atau satu bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X