Sedangkan besaran nominal yang diterima untuk Komponen PKH balita sebesar Rp500.000 per tahapnya. Artinya, jika KPM memiliki 2 komponen ini, jika ditotalkan maka nominalnya sebesar Rp1.000.000 per sekali pencairan atau tahapan.
Informasi tambahan, bahwa komponen ibu hamil hanya dibayarkan untuk kehamilan anak kesatu dan kedua saja.
Itulah informasi mengenai besaran nominal komponen PKH yang diberikan kepada ibu hamil dan anak balita, semoga informasi ini bermanfaat.***