AYOBOGOR.COM - Kementrian Sosial (Kemensos) RI sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan sosial jenis Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) tersebut, maka penyaluran bansos PKH tahap Mei-Juni tidak lama lagi akan segera cair. SPM tersebut diketahui dari aplikasi SIKS-NG milik Pendamping Sosial.
Informasi ini dibagikan oleh Pendamping Sosial dalam akun group media sosial Facebook "informasi PKH BPNT cair".
Dalam postingannya, Pendamping Sosial tersebut juga tidak lupa membagikan bukti tangkapan layar dari akun aplikasi SIKS-NG miliknya.
Setelah SPM maka selanjutnya, Kemensos akan membuat SP2D, yaitu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jika Kemensos telah menetapkan SP2D, dan pihak penyalur bantuan sosial siap, maka statusnya akan berubah menjadi Standing Instruction (SI) dan dana dipastikan cair ke KPM baik melalui PT Pos Indonesia, ataupun bank Himbara.
Sebagai tambahan informasi, bahwa mekanisme salur yang muncul di SIKS-NG sampai ke tahap pencairan yaitu:
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT Hari Ini 15 Mei 2024, Ada Saldo Masuk Sebesar Rp200.000, Alokasi Mei 2024?
1. Tahap Keputusan atau diterbitkannya Surat Keputusan data penerima manfaat atau data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pada tahap ini Kemensos sudah mengantongi nama-nama penerima bantuan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK)
2. Penentuan Komponen yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah tersaring DTKS tadi.
3. Penentuan jadwal pencairan.