Proses pencairan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Jalan Kapten A. Rivai No 63, Bukit Kecil, Kota Palembang.
Dalam proses pengambilan bantuan tersebut, diharapkan bagi KPM untuk menyerahkan surat undangan beserta kartu identitas diri.
Diharapkan agar KPM segera melakukan pemcairan berdasarkam waktu dan lokasi yang ditetapkan.
Demikian informasi terupdate seputar jadwal pencairan bantuan beras 10 kg pada 17 Mei 2024 di Kota Palembang.***