Yes! Bansos Ini Statusnya Sudah SP2D Cair via KKS Bank BRI dan BNI, KPM Segera Cek Situs Kemensos dapat Penyaluran PKH dan BPNT

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 14:31 WIB
Yes! Bansos Ini Statusnya Sudah SP2D Cair via KKS Bank BRI dan BNI, KPM Segera Cek Situs Kemensos dapat Penyaluran PKH dan BPNT (Naura Vlog)
Yes! Bansos Ini Statusnya Sudah SP2D Cair via KKS Bank BRI dan BNI, KPM Segera Cek Situs Kemensos dapat Penyaluran PKH dan BPNT (Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM – Masih ada bansos yang cair hari ini, statusnya sudah SP2D sehingga siap dibagikan melalui rekening KKS Bank BRI dan BNI.

Ketahui Surat Perintah Pencairan Dana atau SPD2 adalah surat perintah untuk mencairkan dana bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Akun YouTube Naura Vlog mengabarkan hari ini ada 3 bantuan yang statusnya sudah berubah menjadi SP2D di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Selamat! Daerah Ini Sudah Bisa Ambil Bansos Reguler Pemerintah Hari Ini, Nominal Rp 200.000 hingga Rp 500 Ribu

Sehingga, dengan adanya surat SP2D dari 3 bansos tersebut, akan langsung dibagikan ke masing-masing KPM.

Pada edisi pencairan hari ini, KPM akan menerima bansos melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KSS) melalui bank BRI dan BNI.

Berikut ini bansos yang statusnya sudah SP2D dan akan cair pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024.

BLT Program Indonesia Pintar

Baca Juga: 3 BLT Nominal Tembus Rp 675.000 Cair Hari Ini 16 Mei 2024, Dimohon Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos yang status di aplikasi SIKS NG menjadi SP2D yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bansos yang diberikan untuk pelajar kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Dikabarkan saat ini PIP sudah cair di wilayah Bogor untuk siswa tingkat SD. Nominal yang akan diterima sebesar Rp 450 ribu per tahun.

Bagi orang tua siswa tingkat SD yang ingin mencairkan dana PIP, bisa menemui kepala sekolah, meminta surat pengantar mencairkan bansos PIP ke bank BRI terdekat.

Baca Juga: BLT Cair di 2 KKS Bank BNI dan BRI Sekaligus PT Pos Indonesia, KPM Golongan Ini Wajib Cek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X