Selamat KPM di Temanggung Terima Bansos MRP Tahap 4, Cek Saldo Rp 200 Ribu dan Rp 400 Ribu di KKS, Benarkah BPNT PKH Mei-Juni Cair?

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi - Bansos beras 10 kg cair di wilayah Temanggung. (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)
Ilustrasi - Bansos beras 10 kg cair di wilayah Temanggung. (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)

AYOBOGOR.COM – Selamat pada KPM di Temanggung yang terima bansos MRP tahap 4 hari ini. Ada saldo Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu di KKS, benarkah BPNT Mei dan PKH Mei-Juni sudah cair ?

Melansir dari kanal youtube Diary Bansos, terdapat jadwal penyaluran bantuan MRP berupa beras 10 Kg di beberapa daerah yang berlangsung pada Rabu 15 Mei 2024.

Salah satunya adalah daerah Temanggung Jawa Tengah yang sudah menerbitkan surat undangan pengambilan bantuan beras alokasi bulan April.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Presiden Jokowi Perpanjang Bansos Beras 10 Kg hingga Desember 2024

Jadwal penyaluran dilakukan Rabu ini mulai dari jam delapan pagi sampai selesai.

Bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan dapat segera mengambilnya sesuai jadwal.

Selain di wilayah Temanggung ada juga wilayah lain yang juga melakukan proses penyaluran bantuan beras tahap empat.

Proses penyaluran kali ini memang agak terlambat yang seharusnya sudah memasuki penyaluran tahap kelima.

Diperkirakan untuk bansos MRP berupa beras alokasi bulan Mei akan mulai disalurkan pada akhir bulan nanti.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Presiden Jokowi soal Bansos Beras 10 Kg, Selamat untuk KPM di Daerah Ini Cair Bantuan Berasnya

Berikutnya terkait adanya saldo sebesar Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu di KKS milik penerima bantuan sosial baru-baru ini.

Bukti struk penarikan saldo Rp 200 ribu dibagikan oleh KPM asal Bandung Barat Jawa Barat.

Sedangkan untuk saldo Rp 400 ribu oleh KPM asal Surabaya Jawa Timur yang mengunggahnya di grup media sosial.

Masyarakat mengira saldo-saldo tersebut sebagai saldo bansos BPNT Mei dan PKH Mei-Juni 2024 yang sudah mulai dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X