Akhirnya! Muncul Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg di Kota Bogor Pekan Depan, Pastikan Bawa Dokumen Ini

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:10 WIB
Akhirnya! Muncul Jadwal Pencairan Bantuan Beras 10 Kg di Kota Bogor Pekan Depan, Pastikan Bawa Dokumen Ini (ist)
Akhirnya! Muncul Jadwal Pencairan Bantuan Beras 10 Kg di Kota Bogor Pekan Depan, Pastikan Bawa Dokumen Ini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Informasi teruodate seputar jadwal pencairan bansos beras 10 kg di Kota Bogor.

Diketahui bahwa mulai pekan depan, sudah ada penjadwalan bantuan sosial tersebut di salah satu kelurahan.

Jadwal pencairan bantuan beras 10 kg tersebut diketahui akan mulai dilangsungkan pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Juga: Rezeki Akhir Pekan! Ada Jadwal Pencairan Bansos MRP Tahap 4 Hari Ini di Wilayah Aceh, Catat Waktu dan Lokasinya

Kabar seputar pencairan bantuan sosial pangan Kemensos kini sudah semakin beredar.

Terpantau saat ini, PT Pos Indonesia terus melakulan penyaluran bansos yang ditetapkan Kemensos.

Sehingga, ini menjadi salah satu titik terang bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial pangan.

Lalu, kapan jadwal pencairan bantuan beras 10 Kg di Kota Bogor?

Baca Juga: Tanggal Berapa Bansos BPNT Alokasi Mei 2024 Rp 200.000 dan Rp 600 Ribu Cair? Segera Cek Daftar Nama Penerimanya

Dikutip Ayobogor.com dari laman Grup Facebook PKH dan BPNT Kemensos RI pada 11 Mei 2024, diketahui telah muncul jadwal pencairan khusus di Kota Bogor.

Berdasarkan postingan salah satu KPM, diketahui bahwa bansos yang akan disalurkan yakni bantuan beras 10 kg alokasi April 2024.

Diketahui bahwa penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Terpantau ada pencairan bantuan pangan tersebut di Kelurahan Pasirjaya pada Selasa, 14 Mei 2024 pukul 08.00 WIB hingg 16.00 WIB.

Baca Juga: Mantap! Bantuan MRP Tahap 4 Cair Hari Ini 11 Mei 2024 di Daerah Ini, Saldo Rp200.000 dan Rp400.000 Masuk KKS Bank Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X