AYOBOGOR.COM - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2 bantuan ini diberikan kepada kedua Keluarga Penerima Manfaat tersebut pada hari ini Selasa, 15 Maret 2024.
Keluarga Penerima Manfaat lainnya pun dibuat bertanya-tanya bantuan apa yang telah didapatkan oleh 2 Keluarga Penerima Manfaat tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, berikut adalah rincian dari bantuan yang didapatkan oleh 2 KPM tersebut.
Pertama, ada seorang KPM yang berasal dari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat melaporkan telah mengambil uang senilai Rp450.000 melalui Bank BRI di akun Facebooknya.
Dalam laporannya, ia juga mengunggah bukti pengambilan uang tersebut dengan menunjukkan foto buku rekening dan ditambahkan keterangan jika ia memiliki anak yang sedang duduk di kelas 2 SD.
Seperti diketahui, nominal PIP untuk jenjang SD adalah memang Rp450.000 seperti yang sudah diterangkan oleh Kemendikbud.
Namun, nominal PIP tersebut terpotong menjadi setengahnya yaitu Rp450.000 apabila ada siswa SD yang sedang duduk di bangku kelas 1 semester ganjil dan kelas 6 semester genap.
Tidak diketahui secara pasti alasan pemerintah membuat aturan seperti itu tetapi diperkirakan karena kebutuhan pada awal dan akhir sekolah tidak akan sebanyak pada saat pertengahan sekolah.
Sementara sisanya adalah bantuan beras seberat 10 kilogram yang disalurkan di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Tidak diketahui secara pasti ada berapa orang yang mendapatkan beras seberat 10 kilogram di daerah itu karena yang melaporkan tidak memberitahukan jumlah penerimanya.
PIP dan beras ini tentunya masih akan terus disalurkan pada bulan ini. Untuk beras disalurkan untuk periode April sedangkan PIP ini disalurkan untuk termin pertama atau termin kedua.