Sama seperti proses sebelumnya, Surat Perintah Pencairan Dana nantinya akan terupdate di aplikasi SIKS-NG.
SP2D berisi nama-nama penerima manfaat beserta nominal bantuan yang diterima oleh KPM tersebut.
SI
Setelah itu Kemensos akan menerbitkan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat atau istilahnya Standing Instruction (SI).
Top Up
Ketika surat tersebut sudah diterima oleh pihak bank penyalur, tugas selanjutnya adalah melakukan top up atau melakukan transfering saldo bantuan ke rekening para KPM yang namanya tertera di data SP2D.
Jadi ketika status Bansos di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan SI, maka dapat dipastikan bahwa bantuan PKH alokasi Mei dan Juni positif sudah mulai disalurkan.
Ketika status SI sudah muncul, maka para KPM bisa cek secara berkala kartu KKS masing-masing sambil menunggu informasi resmi dari pendamping sosial.
Nah 5 proses tahapan tersebut yaitu SPP, SPM, SP2D SI, Top Up ya. Jadi inilah 5 tahapan yang akan dilalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan.
Itulah informasi mengenai 5 proses yang akan dilalui oleh Bansos PKH alokasi Mei dan Juni setelah ada update status di aplikasi SIKS-NG sebelum dicairkan kepada para KPM.***