AYOBOGOR.COM - Kabar gembira di bulan ini, karena Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan modal sebesar Rp5 juta kepada KPM.
Ditengah-tengah banyaknya bansos yang masih disalurkan di bulan Mei ini, rupanya Kemensos bakalan menggelontorkan dana kembali sebesar Rp5 juta kepada KPM.
Tentunya bantuan sebesar Rp5 juta dari Kemensos ini hanya diberikan khusus kepada kategori KPM dengan syarat-syarat tertentu.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak
Nominal yang cukup fantastis yang diberikan oleh Kemensos yaitu Rp5 juta ini jangan sampai Anda lewatkan.
Karena ini hanya akan diberikan oleh Kemensos kepada para KPM yang memenuhi syarat, dan tidak semua bisa mendapatkannya.
Oleh karena itu, simak artikel ini hingga selesai, bagaimana cara mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta dari Kemensos ini.
Karena, bantuan sebesar Rp5 juta ini sudah mulai pendataan para penerima di bulan Mei tahun 2024 ini.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Panen Rezeki di Bulan Mei
Lantas apa saja syarat utama untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta yang diberi oleh Kemensos ini? Berikut penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Syarat pertama yaitu KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat di DTKS, atau KPM yang menerima bansos jenis PKH.
Nah, ternyata syarat utama untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta ini yaitu KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
KPM kategori inilah yang akan mendapatkan bantuan sosial Rp5 juta langsung oleh Kementerian Sosial. Bantuan yang mencapai Rp5 juta ini disebut juga dengan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) khusus KPM PKH yang ingin memiliki usaha secara mandiri.