Hasil Cek Saldo Hari Ini, Banyak KPM Cair Saldo di KKS dengan Nominal Bervariatif, Apa Kamu Juga Dapat?

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 17:26 WIB
Ilustrasi hasil cek saldo kartu KKS hari ini, ada saldo masuk Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu  (Facebook/Akib Trand Chanel)
Ilustrasi hasil cek saldo kartu KKS hari ini, ada saldo masuk Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu (Facebook/Akib Trand Chanel)

AYOBOGOR.COM - Inilah hasil cek saldo rekening KKS Bank Himbara, banyak KPM yang cair dengan nominal yang bervariatif.

Hari ini rupanya ada saldo masuk ke rekening KKS KPM dengan jumlah yang berbeda-beda, tentunya menyesuaikan dengan jenis bansosnya.

Struk pengambilan bansos tersebut dibagikan langsung oleh para KPM melalui postingan sebagai bukti pencairannya pada rekening KKS miliknya.

Baca Juga: Kemensos Tetapkan Batas Akhir Penyaluran BPNT April 2024, Cek KKS Apakah Sudah Ada Saldo Bansos Rp200 Ribu?

Namun saldo yang masuk pada rekening KKS KPM hari ini, tentunya bukan bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni.

Mengingat, bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via KKS ini masih dalam beberapa tahapan untuk sampai bisa dicairkan.

Jika melihat dari perkembangan status di SIKS-NG, per tanggal 10 Mei, bansos ini masih dalam tahapan cek rekening.

Artinya, bansos BPNT PKH alokasi Mei dan Juni via KKS ini masih dalam proses menuju pencairan oleh Kementerian Sosial.

Lantas bansos jenis apa yang masuk via KKS Bank Himbara hari ini yang nominalnya berbeda-beda? Ikuti penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: SIKS-NG Hari Ini, Kapan PKH Mei Juni dan BPNT Mei 2024 Cair? Ini Penjelasannya

Dilansir dari Kanal YouTube @Bungkas Wae, pada 13 Mei 2024, saldo masuk rekening KKS KPM ini bukanlah PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni.

Melainkan jenis bansos khusus untuk KPM PKH dan BPNT hasil validasi by system oleh kementerian sosial langsung.

Dimana, KPM jenis ini merupakan hasil perluasan, untuk penggenapan kuota PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial.

Sehingga para KPM kategori ini baru mendapatkan pencairan susulan yang di lakukan di bulan Mei ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X