Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
Diketahui jika ia termasuk sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) yang pangkatnya adalah Pembina Utama Madya/IV/d. Oleh karena itu, ia akan mendapatkan gaji, tunjangan, dan gaji pensiunan.
Jika melihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri Sipil maka ia akan mendapatkan gaji sekitar Rp3.173.100-Rp5.211.500.
Sebagai gambaran, rentangan gaji dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sekitar Rp2.688.500-Rp5.901.200.
Baca Juga: Lesti Kejora Hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Award 2024!
Sementara itu, gajinya sebagai rektor universitas dan guru besar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen maka ia akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp5.500.000.
Seperti diketahui, sebelumnya Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8 atas video yang diunggahnya di Instagram: @aliansimahasiswa penggugat. Video tersebut berisi kritikannya tentang mahalnya biaya kuliah di Unri. Bahkan, Khariq juga sempat menyebut Sri sebagai ‘broker pendidikan’. Khariq pun kemudian diilaporkan olehnya ke polisi dengan dikenakan UU ITE.
Sri menegaskan jika laporannya ke polisi terkait hal tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik akun Instagram tersebut.
Setelah mengetahui jika pemilik akun adalah mahasiswanya sendiri, ia memutuskan untuk mencabut laporannya dan membiarkan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan serta ia tidak bermaksud melakukan tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswanya tersebut.
Sri juga menegaskan jika ia bukanlah sosok yang anti kritik sehingga siapapun boleh melakukan kritik terhadap dirinya termasuk mahasiswanya sendiri.***