2. 1 Komposisi Disabilitas Rp600.000 per tahap.
Jika di totalkan komponen PKH yang dimiliki oleh KPM ini yaitu sebesar Rp1.600.000. Selanjutnya ditambahkan dengan bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tahap sebesar Rp2,2 juta rupiah.
Diketahui, pencairan dengan nominal yang cukup besar ini biasanya dilakukan di PT Pos Indonesia setiap 3 bulan sekaligus. Berbeda dengan pencairan yang dilakukan via KKS, hanya setiap 2 bulan sekali saja.
Itulah informasi mengenai nominal KPM bisa mencari Rp2,2 juta Rupiah setiap pencairannya, dilansir dari Kanal YouTube @Pendamping Sosial, pada 12 Mei 2024.***