Adapun pencairan bansos yang melalui KKS KPM tersebut adalah jenis PKH hasil perluasan periode salur Maret April yang berasal dari KPM yang memiliki kartu KKS sebelumnya dan umumnya merupakan penerima BPNT atau diistilahkan dengan irisan BPNT.
Dipastikan struk pencairan tersebut bukan PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024, melainkan bantuan PKH tahap ke-2 periode Maret-April bagi KPM perluasan untuk mencukupi penggenapan kuota 10 juta KPM PKH.
Jadi, bagi KPM BPNT murni sebelumnya ini ternyata pada bulan Mei ini tervalidasi sebagai penerima PKH periode salur Maret, April 2024.
Sehingga kemungkinan pihak Bank penyalur melakukan pentransferan saldo bantuan KPM PKH hasil validasi ini.
Itulah informasi mengenai bukti struk pencairan KPM via KKS, ternyata bukan PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni, tetapi bansos PKH hasil validasi by system.***