Tentunya para KPM akan dilakukan peninjauan oleh para pendamping PKH seperti pertanyaan-pertanyaan sesuai aplikasi SIKS Mobile.
Jika kondisi ekonomi KPM dirasa masih sangat layak mendapatkan bantuan, maka ini akan menjadi rekomendasi kembali agar bantuannya masih bisa dilanjutkan.
Akan tetapi, jika kondisi ekonomi KPM sudah meningkat atau sudah mandiri, maka secara otomatis akan tergraduasi oleh pusat.
Nah, jadi bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH sudah diatas 9 tahun siap-siap, karena akan ada peninjauan oleh Kemensos.
Itulah informasi mengenai instruksi Kemensos kepada para Pendamping untuk melakukan penunjukan KPM PKH diatas 9 tahun, sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube @Inspirasi Oktara, pada 10 Mei 2024.***