Detik-Detik Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Mei 2024, Nama Penerima Bisa Dilihat di Sini

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 14:46 WIB
Detik-Detik Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Mei 2024, Nama Penerima Bisa Dilihat di Sini (Pixabay/IqbalStock)
Detik-Detik Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Mei 2024, Nama Penerima Bisa Dilihat di Sini (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Detik-detik pencairan bansos PKH Tahap 3 kini sudah semakin terlihat.

Pasalnya, daftar nama penerima bantuan sosial tersebut kini sudah terlihat melalui sistem pemerintah.

Tentunya, ini menjadi sebuah petanda yang jelas bahwa pencairan bansos PKH Tahap 3 kini sudah semakin dekat.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa kabar soal pencairan bantuan sosial pemerintah kini semakin mencuat.

Baca Juga: Siap-Siap Rumah KPM PKH dengan Kategori Ini Akan di Survey Cek Kelayakan Penerima di Tahap 3 Mei-Juni 2024

Selain pencairan tahap sebelumnya, ternyata kini sudah muncul tanda-tanda pencairan di tahap selanjutnya.

Salah satunya yakni bantuan PKH yang semakin dekat ke waktu pencairan.

Lalu, bagaimana cara cek nama penerima bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei Juni 2024?

Seperti yang sudah diketahui, bahwa sudah ada progres perkembangan pencairan bansos PKH Tahap 3 di bulan Mei 2024.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Sudah Diproses, Nama Penerima Bansos Sudah Bisa Dilihat, Apakah Anda Termasuk?

Diketahui bahwa penyaluran untuk bantuan sosial tersebut akan dialokasikan per 2 bulan yakni periode Mei dan Juni 2024.

Selain itu, sudah muncul keterangan no tekening serta nama bank penyalur para KPM.

Dilansir Ayobogor.com dari laman YouTube Dunia Bansos pada 10 Mei 2024, diketahui bahwa kini sudah muncul nama penerima bantuan PKH Mei Juni 2024.

Diketahui bahwa nama penerima tersebut dapat dilakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Fix! Ada Saldo Masuk hingga Rp600.00 di KKS Bank Himbara Hari Ini, Saldo Kamu Sudah Terisi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X