AYOBOGOR.COM -- Saat ini bantuan Prakerja sedang dibuka oleh pemerintah. Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan nominal hingga sertifikat pelatihan, bisa mendaftar untuk gelombang baru.
Nah, jadi pertanyaan untuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT, jika mendaftar Prakerja apakah bantuan sosialnya akan dicabut pemerintah?
Merangkum grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, ada seorang KPM yang ragu-ragu ingin mendaftar Prakerja. Ia ragu karena takut jika mendaftar Prakerja, bansos yang biasa ia terima akan dicabut pemerintah.
"Assalamualaikum,
saya mau nanya bagi yang dapat bansos PKH terus daftar Prakerja,
apa bantuannya akan dicabut?
Mohon infonya" tulis Imas.
Baca Juga: Kabupaten Baru Bogor Barat Segera Disahkan? 14 Kecamatan Ini Termasuk, Mulai Ciampea-Leuwisadeng
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Beberapa syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.