Menko Airlangga Hartarto Merilis Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Langsung , Cek di Sini Jadwalnya

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 17:29 WIB
Menko Airlangga Hartarto. (setkab.go.id)
Menko Airlangga Hartarto. (setkab.go.id)

AYOBOGORCOM -- Pemerintahan RI telah merilis jadwal pasti penyaluran bantuan langsung tunai, BLT Mitigasi Risiko Pangan tahun 2024.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menko Airlangga Hartarto, merilis jadwal penyaluran BLT MRP ini yaitu mulai bulan Mei hingga Juni 2024.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki kartu sembako dan penerima bantuan BLt El Nino tahun 2023, menjadi sasaran utama untuk penerima bantuan ini.

Baca Juga: Kabar Bahagia! 2 Bansos Akan Cair Setelah PKH BPNT Disalurkan Bulan Mei 2024, Cek Bantuan Apakah Yang Dimaksud

BLT MRP merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga pra sejahtera yang datanya masuk di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Alokasi dana BLT MRP mencapai Rp11,25 Triliun, yang akan dibagikan pada 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Setiap KPM akan mendapatkan dana BLT sebanyak Rp600.000, yang merupakan anggaran bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Diharapkan dana tersebut bisa mempertahankan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang tidak stabil akibat inflasi ekonomi.

Baca Juga: Bansos PKH dan Sembako Cair di 4 Wilayah Ini! Nominalnya Tembus Hingga Rp825 Ribu, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja yang Termasuk

Efektivitas penggunaan dana diharapkan bisa maksimal untuk digunakan membeli bahan pokok, seperti beras, telur, sayur dan bahan makanan bergizi lain.

Penyaluran BLT MRP akan dilakukan dengan mekanisme salur melalui 2 lembaga. Yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Bantuan ini hanya akan disalurkan sebanyak 1 kali di tahun 2024.

Selanjutnya, pemerintah akan meninjau kembali efektivitas program bantuan ini terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan, masyarakat bisa memanfaatkan setiap bantuan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kualitas ekonomi keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X