Jadwal Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 4 Untuk Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, Cek di Sini!

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi bansos beras 10kg (Kemensos RI)
Ilustrasi bansos beras 10kg (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan kembali esok hari di tanggal 7 Mei 2024 untuk 3 daerah ini.

Bantuan beras mulai dibagikan sejak bulan Januari hingga Juni 2024 oleh Pemerintah ke wilayah-wilayah yang ada di Indonesia.

Saat ini sedang berlangsungnya penyaluran tahap 4 secara bertahap untuk alokasi bulan April, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikannya sekarang sudah bisa bernapas lega.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei dan Juni via KKS di Mesin ATM Malam Ini, Apakah Sudah Cair?

Kalian tinggal menunggu saja jadwal pendistribusian berasnya dari RT/RW setempat, jika sudah keluar nanti kalian tinggal membawa surat undangan yang berisi 6 barcode serta KTP dan KK asli.

Kalian bisa mengambil bantuannya di balai Desa setempat atau di kantor Pos, sesuai dengan instruksi yang sudah ditetapkan oleh RT/RW.

Jika di Desa sebelah sudah disalurkan, tapi kalian belum maka kalian tenang saja. Sebab pembagian beras ini dilakukan secara bertahap, dan tidak bisa serentak.

Hal tersebut didasari oleh kesiapan dan mekanisme yang dimiliki oleh masing-masing Desa itu berbeda-beda.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Murni Cair Besok Sebesar Rp975.000 untuk KPM di Wilayah Ini

Di tahun 2024 ini, penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan beras adalah mereka yang sudah masuk di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Menko PMK.

Jadi kalau kalian tergolong sebagai keluarga miskin tetapi hanya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial saja, maka kalian tidak akan memperoleh beras 10 kilogram.

Tersisa dua bulan lagi untuk penyaluran bantuan ini diberikan, setelah Juni kita masih belum tahu apakah masih akan menggunakan data dari P3KE atau tidak. 

Tetapi semoga saja baik yang dari DTKS ataupun P3KE masih bisa mendapatkan bantuan beras, karena jelas sekali manfaat yang dirasakan sangat nyata untuk membantu ketersediaan bahan pangan bagi keluarga miskin.

Baca Juga: Longsor Bogor, Satu Rumah Warga Roboh dan Seorang Lansia Terluka di Bogor Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X