Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair di 5 Provinsi ini pada Awal Mei 2024, Salah Satunya di Jawa Barat

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 06:01 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair di 5 Provinsi ini pada Awal Mei 2024, Salah Satunya di Jawa Barat (Polsek Cingambul Majalengka)
Ilustrasi - Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair di 5 Provinsi ini pada Awal Mei 2024, Salah Satunya di Jawa Barat (Polsek Cingambul Majalengka)

Lalu, ada 1 kabupaten di Jawa Barat yang dilaporkan sudah mendapatkan ini yaitu di Bogor tepatnya di Kecamatan Sukajaya.

Kemudian, ada 1 kabupaten di Kalimantan Barat yang dilaporkan sudah mendapatkan ini yaitu di Sambas.

Selanjutnya, ada 1 kabupaten di Kalimantan Tengah yang dilaporkan sudah mendapatkan ini yaitu di Katingan tepatnya di Kecamatan Katingan Hilir di tiga desa yaitu Banut Kalanaman, Hampalit, dan Talangkah.

PT Pos Indonesia diperkirakan tidak hanya menyalurkan PKH tahap 2 saja tetapi juga ikut menyalurkan BPNT karena untuk penerima dobel bansos (PKH plus BPNT).

Bahkan, PT Pos Indonesia cabang Kalimantan Tengah juga ikut menyalurkan bansos MRP atau mitigasi Risiko Pangan.

Namun, bansos Mitigasi Risiko Pangan yang dimaksud adalah bansos Mitigasi Risiko Pangan Non Tunai yaitu berupa beras seberat 10 kilogram yang diperkirakan untuk alokasi April 2024 karena mulai disalurkan pada akhir April 2024.


Jadi, bansos Mitigasi Risiko Pangan yang dimaksud bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000.

Sementara itu, untuk wilayah lainnya juga diperkirakan sudah menyalurkan PKH tahap 2 dan beras seberat 10 kilogram juga pada awal Mei.

Sebab apabila terjadi satu penyaluran bantuan ini maka daerah lainnya juga terjadi penyaluran ini bisa terjadi pada hari yang sama atau waktu yang berdekatan.

Artinya, penyaluran PKH tahap 2 sudah mulai masif disalurkan di berbagai PT Pos Indonesia di Tanah Air.

Jadi, wajar apabila sudah mulai banyak Keluarga Penerima Manfaat yang melaporkan sudah mendapatkan ini pada awal bulan ini.

Bagi KPM yang belum kunjung mendapatkan ini padahal sudah banyak yang melaporkan sudah mendapatkan ini bisa bertanya kepada beberapa pihak.

Pihak-pihak tersebut antara lain pendamping sosial atau operator SIKS-NG desa/kelurahan atau petugas/supervisor Dinas Sosial setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X