Selain memproses bansos reguler, pihak penyalur juga akan memproses bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kg.
Saat ini penyaluran bantuan beras 10 kg sudah memasuki tahap 4.
PT Pos Indonesia juga mulai membagikan surat undangan pengambilan beras 10 kg.
Bansos beras 10 kg tersebut akan cair berbarengan dengan bantuan PKH dan BPNT.
Sehingga saat proses pencairan berlangsung, KPM akan menerima uang tunai dan sembako berupa beras 10 kg.
Namun, diingatkan kembali untuk para KPM bahwa bansos tersebut disalurkan secara bertahap.
Itu artinya setiap wilayah memiliki jadwal pencairan bantuan yang berbeda-beda.***