AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial telah resmi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Bukan hanya bantuan reguler saja yang akan cair, pihak PT Pos Indonesia juga akan menjadi pihak yang menyalurkan bantuan tambahan
Saat ini, Kementerian Sosial telah menerbitkan SP2D untuk beberapa bansos yang cair melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bukan di Jawa Barat! Bansos MRP dan PKH Tahap 2 Hari Ini Cair di Provinsi Ini, KPM Siap-siap
Dapat dipastikan juga bahwa mulai hari ini pihak penyalur sudah bisa membagikan surat undangan pencairan bansos.
Surat undangan tersebut hanya akan dibagikan kepada KPM yang namanya termasuk kedalam daftar SP2D.
Nantinya, KPM yang akan datang ke PT Pos Indonesia tersebut akan menerima pencairan dua atau tiga bansos sekaligus.
Baca Juga: Angin Segar! Bansos PKH dan BPNT Hari Ini Terpantau Cair di 2 Kota Ini, Wilayahmu Termasuk?
Bansos reguler yang akan cair tersebut yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi April-Juni
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan bansos diharapkan untuk datang tepat waktu atau sesuai dengan jadwal yang tertera.
Namun selain dua bantuan reguler yang akan cair tersebut, KPM juga akan menerima bantuan tambahan yang akan dibantu proses pencairannya oleh PT Pos Indonesia.
Bantuan tambahan apa yang dimaksud?
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dan BPNT Tahap 4! Ini Urutan Wilayah yang akan Cair Duluan